BAB
I
PENDAHULUAN
Remaja adalah
individu yang sedang berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa
dewasa dan ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik,
psikis dan sosial.
Menurut WHO ( World Health Organization ) atau
Organisasi Kesehatan Dunia, remaja adalah suatu masa dimana :
1. individu
berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual
sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual
2. individu
mengelami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi
dewasa
3. terjadi peralihan dari ketergantungan
sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri
Ketika
seseorang mencapai masa remaja, biasanya emosinya meledak – ledak, keinginannya
harus terpenuhi, dan cenderung ingin menang sendiri. Itulah sebabnya, masa
remaja sering disebut sebagai storm and
drunk.
Apabila pada masa seperti ini tidak ada pendidikan
dan pengendalian dari dalam/ internal dan dari luar/ eksternal, baik itu berupa
edukasi moral dan law enforcement,
yakni dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara, tentu akan tercipta
generasi yang liar dan barbar, serta perilaku yang cenderung destruktif.
Padahal, masa depan bangsa ini bergantung dari pemuda/ remaja. Bila mereka
baik, insyaAlloh bangsa ini akan baik. Sebaliknya, bila mereka buruk, negara
ini niscaya akan rusak.
Salah satu problematika yang menimpa remaja
adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja sangat beragam jenisnya, misalnya
minum – minuman keras, tawuran, pergaulan bebas dan lain – lain. Pada
kesempatan ini, penulis akan membahas salah satu contoh kenakalan remaja, yaitu
geng motor.
Apa dan bagaimana geng motor itu? Apa pula
penyebab dan solusi menangani hal ini? Inilah yang akan dibahas pada makalah
ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Geng
Motor, Sebuah Fenomena Kenakalan Remaja
Dewasa ini, banyak sekali kasus-kasus
mengenai kenakalan remaja
yang terjadi disekitar kita, (seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas,
dan lain-lain). Salah satu kenakalan remaja
yang akhir-ahir ini menganggu kehidupan masyarakat kita adalah maraknya
kekerasan yang dilakukan oleh geng motor.
Terbentuknya geng motor,
rata-rata diawali dari kumpulan remaja yang hobi balapan liar dan aksi-aksi
yang menantang bahaya pada malam menjelang dini hari di jalan raya. Setelah
terbentuk kelompok, bukan hanya hubungan emosinya yang menguat, dorongan untuk
unjuk gigi sebagai komunitas bikers juga ikut meradang. Mereka ingin
tampil beda dan dikenal luas. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh komunitas bikers
untuk bias dikenal luas oleh masyarakat, seperti perlombaan mengendarai motor
secara akrobatik, perlombaan modifikasi motor dan cara positif lainnya.
Sayangnya tidak semua komunitas bikers menggunakan cara positif untuk
memperkenalkan komunitasnya, diantara mereka ada yang menggunakan cara-cara
negatif, salah satunya dengan melakukan aksi-aksi yang sensasional. Mulai dari
kebut-kebutan, tawuran antar geng, tindakan kriminal tanpa pandang bulu mencuri
di toko, hingga perlawanan terhadap aparat keamanan.
Menurut Le Bon (1996) kekerasan geng motor
dalam sudut pandang psikologi sosial
termasuk pada kerumunan terorganisasi atau kerumunan psikologis yang
menjadi suatu makhluk tunggal yang tunduk pada apa yang dinamakan hukum
kesatuan mental kerumunan.
Teori ini sangat beralasan jika kita
hubungkan dengan realitas geng motor
dalam konteks kekinian, sebab semua anggota geng motor
patuh pada nilai-nilai kolektif yang dianut bersama seperti semangat
solidaritas kelompok ‘senasib-sepenanggungan’. Penanaman nilai-nilai kolektif
ini dimulai sejak proses inisiasi (rekruitmen anggota baru) yang juga dilakukan
berdasarkan cara-cara kekerasan, yang menurut mereka hal tersebut sebagai wujud
untuk menghargai nilai-nilai senioritas dan sebagai upaya mempersiapkan
anggotanya menghadapi tantangan karena jalan adalah adalah keras.
B.Kekerasan Oleh Geng Motor
Dalam
kurun waktu tiga minggu, khususnya di malam hari, sebagian warga Jakarta
dicekam perasaan was-was akan terjadinya aksi brutal kawanan geng motor. Sejak
akhir Maret hingga pertengahan April, sekurangnya 7 kali tindakan pengrusakan
dan kekerasan berulang. Aksi brutal sekitar 40-an anggota geng motor telah menewaskan
tiga orang warga dan melukai sejumlah orang serta menyerang sejumlah fasilitas
umum.
Di
Makassar, Sulawesi Selatan, gerombolan geng motor juga melakukan aksi anarkisme
yang berujung kematian seorang mahasiswa. Karena merasa diganggu oleh suara raungan
motor korban, kawanan remaja tanggung menyerangnya hingga tewas.
Aksi
kawanan geng motor yang banyak mengarah pada tindak kriminal telah banyak
dikeluhkan warga. Balap liar dan penyerangan yang menimbulkan korban jiwa
menjadi bagian dari aktifitas geng motor. Di Jakarta dan sekitarnya, menurut
catatan Indonesian Police Watch (IPW) ada sekitar 80 titik lokasi ajang
balap liar. Jumlah ini bertambah dari hanya 20-an lokasi di tahun 2009.
Akan
tetapi keluhan warga seperti tidak mendapat tanggapan dari pihak kepolisian.
Padahal jelas-jelas hal tersebut mengganggu ketentraman dan mengancam
keselamatan warga, termasuk membahayakan para pelakunya. Catatan IPW
memperlihatkan sejak 2009 hingga kini sudah terdapat 195 orang tewas di arena
balap liar. “Tahun 2009 terdapat 68 orang tewas di arena balapan liar, baik
akibat kecelakaan maupun pengeroyokan. Tahun 2010 ada 62 orang tewas dan 2011
terdapat 65 tewas,” tulis Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya,
Minggu (Kompas.com, 15/4).
Kawanan
geng motor juga tidak jarang melakukan aksi penyerangan baik kepada anggota
geng lain, ataupun kepada warga tak berdosa. Dalam serangan tersebut mereka
tidak segan-segan membunuh korbannya. Masih menurut IPW, diperkirakan 60 orang
tewas setiap tahun dalam aksi anarkisme yang dilakukan kawanan bermotor ini.
Yang
memprihatinkan personil anggota geng motor ini banyak terdiri dari remaja.
Bahkan kawanan geng motor yang berhasil ditangkap di Makassar pada 15 April
lalu ada anggotanya yang baru berumur 11 tahun. Anggota geng motor juga tidak
melulu anak lelaki. Remaja putri juga ikutan menjadi anggota geng atau bahkan
membuat geng sendiri. Contohnya geng Nero yang pernah terkenal di Pati Jawa
Tengah dan sebuah geng motor di Bali seluruh anggotanya adalah remaja putri.
Mereka juga tidak sungkan untuk melakukan tindak kekerasan pada lawan-lawannya.
C.Penyebab Munculnya Geng Motor
1.Pendidikan Salah Arah
Aksi
anarkisme remaja bukan saja dilakukan oleh geng motor. Ada juga tawuran antar
sekolah ataupun praktik menggertak dan memeras yang dilakukan oleh pelajar,
baik secara perorangan maupun berkelompok. Menurut data Komnas PA, tawuran
pelajar tahun 2011 ada 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang. Tahun
sebelumnya, jumlah tawuran antar-pelajar sebanyak 128 kasus (kompas.com,
23/11/2011).
Tak
berbeda jauh, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan,
pengaduan kekerasan kepada anak sebanyak 107 kasus, dengan bentuk kekerasan
seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pembunuhan, dan penganiayaan (kompas.com,
23/11/2011)..
Kekerasan
bukanlah tabiat dasar manusia sejak lahir. Allah SWT telah menciptakan manusia
dalam keadaan hanif (lurus). Allah SWT berfirman dalam hadits qudsiy:
وَإِنِّي خَلَقْت عِبَادِي حُنَفَاء
كُلّهمْ
Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hambaKu seluruhnya dalam
keadaan lurus (HR.
Muslim)
Salah
satu yang dapat mengubah dan membentuk karakter generasi muda adalah dunia
pendidikan. Fatalnya saat ini dunia pendidikan di tanah air justru berbasis
sekulerisme. Memisahkan agama dari kehidupan. Pengajaran agama sejak SD hingga
kuliah sangat minim. Materi ajarnya pun jauh dari pembahasan yang dibutuhkan
para pelajar agar mereka mampu menjawab persoalan hidup yang dihadapi. Yang
diukur dari mata pelajaran agama pun lagi-lagi kemampuan akademis, bukan
aplikasi dalam kehidupan. Sementara itu para pelajar miskin pemahaman agama;
standar halal dan haram, hukum-hukum Islam, dan akhlakul karimah.
Dunia
pendidikan lebih fokus mengejar kemampuan akademik, bukan membangun karakter
yang berkepribadian Islam. Banyak aktor dunia pendidikan justru melakukan
tindakan tidak terpuji. Berulangnya kebocoran jawaban setiap ujian nasional
(UN) digelar menandakan para pendidik dan pelajar sudah tidak lagi mengindahkan
lagi kejujuran. Halal dan haram tidak penting, yang penting lulus.
2.Akibat Pemakluman
Kesalahan
lain yang menyebabkan banyaknya remaja melakukan tindak kriminal adalah adanya
pemakluman. Kebut-kebutan di jalan, tawuran, perilaku seks bebas, sering
dikategorikan sebagai ‘kenakalan’ dan bukan tindak kriminal. Merasa dapat
pemakluman, banyak remaja yang kemudian tidak jera mengulangi perbuatan
antisosial.
Padahal
bila dilihat dari hukum Islam, bisa jadi sebagian besar remaja yang melakukan
perbuatan antisosial itu sudah terkategori baligh atau dewasa. Begitu seorang
anak sudah baligh maka ia secara syar’I harus mempertanggungjawabkan semua
perbuatannya. Nabi saw. bersabda:
« رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى
يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ …»
Pena (hisab) diangkat dari tiga golongan; dari orang tidur
hingga ia bangun, dari anak-anak hingga ihtilam…(HR. Abu Daud, Ibnu Majah)
Pelaku
kekerasan atau gangguan keamanan yang terbukti sudah akil baligh maka kepada
mereka ditetapkan sanksi pidana secara penuh, karena status mereka adalah orang
dewasa bukan lagi anak-anak. Karena itu menyebut tindakan kriminal para remaja
yang sudah baligh sebagai “kenakalan remaja” adalah kekeliruan besar.
3.Faktor Kelambanan Aparat dan Hukum Tidak Tegas
Patut
disesalkan, selama ini pencegahan terhadap tindak anarkisme remaja amat lamban.
Aksi balap liar ataupun kegiatan geng motor yang mengganggu keamanan terus
terjadi padahal polisi sudah tahu lokasi dan pelakunya, dan warga pun sering
melaporkan kejadian tersebut. Namun lagi-lagi minim tindakan pencegahan dan
penanganan oleh aparat. Hanya sesekali saja aparat kepolisian melakukan razia
membubarkan aksi balap liar geng motor.
Belum
lagi sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku yang
tertangkap dan diproses hukum kembali lagi mengulanggi perbuatan mereka seperti
balapan liar, tawuran atau penyerangan. Sama sekali tidak ada rasa takut
terhadap hukum.
Lambannya
penanganan oleh aparat dan hukum yang tidak tegas juga menjadi penyebab
maraknya aksi balas dendam oleh anggota geng motor. Parahnya pengadilan jalanan
ala geng motor ini merusak dan melukai siapa saja, baik lawan mereka ataupun
bukan.
D.Solusi Islam
Merebaknya
geng motor dan aksi anarkisme remaja adalah potret kegagalan sistem demokrasi-kapitalisme
menciptakan generasi muda yang berkualitas. Remaja lebih tertarik menjadi
anggota geng motor ketimbang kegiatan positif dan produktif. Di Bandung,
diperkirakan puluhan ribu remaja tanggung bergabung ke dalam geng-geng motor.
Sebagian besar dari mereka lagi-lagi kerap melakukan keonaran. Kegagalan itu
diantaranya disebabkan arah dunia pendidikan yang melulu mengejar kualitas
akademik ketimbang pembentukan karakter, apalagi kepribadian Islam.
Hal
itu bertolak belakang dengan Islam. Sistem Pendidikan Islam mengarahkan dan
membentuk para pelajar agar memiliki kepribadian Islam dan juga trampil dalam
sains dan teknologi. Landasan pendidikan Islam adalah penanaman akidah
Islamiyyah dan ketakwaan. Dengan modal awal ini maka seorang pelajar akan paham
tujuan hidupnya untuk beribadah kepada Allah. Dia juga yakin akan adanya
penghisaban atas segala amal perbuatan di dunia. Sehingga dia tidak akan
gegabah apalagi berbuat kemungkaran selama hidupnya.
Islam
juga memberikan sanksi pidana yang tegas bagi pelaku kejahatan sesuai
kejahatannya. Sanksi tegas itu akan menjadi zawâjir (pencegah) yang bisa
mencegah pelaku mengulangi kejahatannya dan mencegah orang lain meakukan
kejahatan serupa. Dengan itu keamanan dan ketertiban masyarakat akan terwujdu.
Disamping
itu, aparat keamanan juga berkewajiban mengingatkan siapa saja yang berkerumun
di pinggir jalan agar tidak mengganggu ketertiban serta menjaga keamanan. Sebab
Rasul pernah bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ
بِالطُّرُقَاتِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا بُدٌّ لَنَا مِنْ
مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم :
إِنْ أَبَيْتُمْ ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ ، قَالُوا : وَمَا حَقُّ
الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ،
وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hindarilah
duduk-duduk dipinggir jalan!‘ Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, kami
tidak dapat meninggalkan majelis untuk mengobrol di sana.” Nabi bersabda, “Jika
kamu tidak bisa meninggalkan, maka berilah hak jalan.” Mereka bertanya, “Apakah
hak jalan itu ya Rasulullah?” Nabi bersabda: “Menahan pandangan, menahan
gangguan, menjawab salam, serta amar makruf dan nahi mungkar.” (HR.
Bukhari & Muslim)
BAB III
PENUTUP
Geng motor merupakan salah satu bentuk
kenakalan remaja. Hal itu terjadi karena pada usia remaja, emosi cenderung
labil dan ingin menang sendiri. Kenakalan remaja, bagimanapun bukanlah sesuatu
yang bisa dimaklumi. Vonis pemakluman, bagi remaja hanya akan menjadi
legitimasi dan justifikasi atas tindakan mereka.
Kenakalan remaja haruslah dipandang
sebagai bentuk kejahatan. Sehingga, ini akan memacu para orang tua dan aparat
serta negara untuk sigap memberantas segala cikal bakal dan embrio kenakalan
remaja.
Preventif dan kuratif atas kenakalan
remaja, merupakan usaha integral komprehensif, yakni dilakukan oleh diri
sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. Harus ada edukasi mengenai upaya
mengenali diri sendiri dan posisinya sebagai makhluk Alloh SWT. Disamping itu,
ada prinsip reward and punishment,
yakni adanya sanjungan dan hukuman/ law
enforcement.
DAFTAR PUSTAKA
Soedjono
Dirdjosisworo, Penanggulangan Kejahatan, cetakan Ketiga, Alumni, Bandung, 1983
Ninik
Widiyanti-Yulus Waskita, Kejahatan Dalam Masyarakat dan Pencegahannya, Bina
Aksara, Jakarta, 1987
Tidak ada komentar:
Posting Komentar