Jumat, 19 Juli 2013

MAKALAH GENK MOTOR

BAB I
PENDAHULUAN

Remaja adalah individu yang sedang berada pada masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa dan ditandai dengan perkembangan yang sangat cepat dari aspek fisik, psikis dan sosial.
Menurut WHO ( World Health Organization ) atau Organisasi Kesehatan Dunia, remaja adalah suatu masa dimana :
1. individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual
2. individu mengelami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa
3.  terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang lebih mandiri        
Ketika seseorang mencapai masa remaja, biasanya emosinya meledak – ledak, keinginannya harus terpenuhi, dan cenderung ingin menang sendiri. Itulah sebabnya, masa remaja sering disebut sebagai storm and drunk.
  Apabila pada masa seperti ini tidak ada pendidikan dan pengendalian dari dalam/ internal dan dari luar/ eksternal, baik itu berupa edukasi moral dan law enforcement, yakni dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara, tentu akan tercipta generasi yang liar dan barbar, serta perilaku yang cenderung destruktif. Padahal, masa depan bangsa ini bergantung dari pemuda/ remaja. Bila mereka baik, insyaAlloh bangsa ini akan baik. Sebaliknya, bila mereka buruk, negara ini niscaya akan rusak.
  Salah satu problematika yang menimpa remaja adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja sangat beragam jenisnya, misalnya minum – minuman keras, tawuran, pergaulan bebas dan lain – lain. Pada kesempatan ini, penulis akan membahas salah satu contoh kenakalan remaja, yaitu geng motor.
  Apa dan bagaimana geng motor itu? Apa pula penyebab dan solusi menangani hal ini? Inilah yang akan dibahas pada makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A.Geng Motor, Sebuah Fenomena Kenakalan Remaja
Dewasa ini, banyak sekali kasus-kasus mengenai kenakalan remaja yang terjadi disekitar kita, (seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, dan lain-lain). Salah satu kenakalan remaja yang akhir-ahir ini menganggu kehidupan masyarakat kita adalah maraknya kekerasan yang dilakukan oleh geng motor.
Terbentuknya geng motor, rata-rata diawali dari kumpulan remaja yang hobi balapan liar dan aksi-aksi yang menantang bahaya pada malam menjelang dini hari di jalan raya. Setelah terbentuk kelompok, bukan hanya hubungan emosinya yang menguat, dorongan untuk unjuk gigi sebagai komunitas bikers juga ikut meradang. Mereka ingin tampil beda dan dikenal luas. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh komunitas bikers untuk bias dikenal luas oleh masyarakat, seperti perlombaan mengendarai motor secara akrobatik, perlombaan modifikasi motor dan cara positif lainnya. Sayangnya tidak semua komunitas bikers menggunakan cara positif untuk memperkenalkan komunitasnya, diantara mereka ada yang menggunakan cara-cara negatif, salah satunya dengan melakukan aksi-aksi yang sensasional. Mulai dari kebut-kebutan, tawuran antar geng, tindakan kriminal tanpa pandang bulu mencuri di toko, hingga perlawanan terhadap aparat keamanan.
Menurut Le Bon (1996) kekerasan geng motor dalam sudut pandang psikologi sosial termasuk pada kerumunan terorganisasi atau kerumunan psikologis yang menjadi suatu makhluk tunggal yang tunduk pada apa yang dinamakan hukum kesatuan mental kerumunan.
Teori ini sangat beralasan jika kita hubungkan dengan realitas geng motor dalam konteks kekinian, sebab semua anggota geng motor patuh pada nilai-nilai kolektif yang dianut bersama seperti semangat solidaritas kelompok ‘senasib-sepenanggungan’. Penanaman nilai-nilai kolektif ini dimulai sejak proses inisiasi (rekruitmen anggota baru) yang juga dilakukan berdasarkan cara-cara kekerasan, yang menurut mereka hal tersebut sebagai wujud untuk menghargai nilai-nilai senioritas dan sebagai upaya mempersiapkan anggotanya menghadapi tantangan karena jalan adalah adalah keras.
B.Kekerasan Oleh Geng Motor
Dalam kurun waktu tiga minggu, khususnya di malam hari, sebagian warga Jakarta dicekam perasaan was-was akan terjadinya aksi brutal kawanan geng motor. Sejak akhir Maret hingga pertengahan April, sekurangnya 7 kali tindakan pengrusakan dan kekerasan berulang. Aksi brutal sekitar 40-an anggota geng motor telah menewaskan tiga orang warga dan melukai sejumlah orang serta menyerang sejumlah fasilitas umum.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, gerombolan geng motor juga melakukan aksi anarkisme yang berujung kematian seorang mahasiswa. Karena merasa diganggu oleh suara raungan motor korban, kawanan remaja tanggung menyerangnya hingga tewas.
Aksi kawanan geng motor yang banyak mengarah pada tindak kriminal telah banyak dikeluhkan warga. Balap liar dan penyerangan yang menimbulkan korban jiwa menjadi bagian dari aktifitas geng motor. Di Jakarta dan sekitarnya, menurut catatan Indonesian Police Watch (IPW) ada sekitar 80 titik lokasi ajang balap liar. Jumlah ini bertambah dari hanya 20-an lokasi di tahun 2009.
Akan tetapi keluhan warga seperti tidak mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Padahal jelas-jelas hal tersebut mengganggu ketentraman dan mengancam keselamatan warga, termasuk membahayakan para pelakunya. Catatan IPW memperlihatkan sejak 2009 hingga kini sudah terdapat 195 orang tewas di arena balap liar. “Tahun 2009 terdapat 68 orang tewas di arena balapan liar, baik akibat kecelakaan maupun pengeroyokan. Tahun 2010 ada 62 orang tewas dan 2011 terdapat 65 tewas,” tulis Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya, Minggu (Kompas.com, 15/4).
Kawanan geng motor juga tidak jarang melakukan aksi penyerangan baik kepada anggota geng lain, ataupun kepada warga tak berdosa. Dalam serangan tersebut mereka tidak segan-segan membunuh korbannya. Masih menurut IPW, diperkirakan 60 orang tewas setiap tahun dalam aksi anarkisme yang dilakukan kawanan bermotor ini.
Yang memprihatinkan personil anggota geng motor ini banyak terdiri dari remaja. Bahkan kawanan geng motor yang berhasil ditangkap di Makassar pada 15 April lalu ada anggotanya yang baru berumur 11 tahun. Anggota geng motor juga tidak melulu anak lelaki. Remaja putri juga ikutan menjadi anggota geng atau bahkan membuat geng sendiri. Contohnya geng Nero yang pernah terkenal di Pati Jawa Tengah dan sebuah geng motor di Bali seluruh anggotanya adalah remaja putri. Mereka juga tidak sungkan untuk melakukan tindak kekerasan pada lawan-lawannya.
C.Penyebab Munculnya Geng Motor
1.Pendidikan Salah Arah
Aksi anarkisme remaja bukan saja dilakukan oleh geng motor. Ada juga tawuran antar sekolah ataupun praktik menggertak dan memeras yang dilakukan oleh pelajar, baik secara perorangan maupun berkelompok. Menurut data Komnas PA, tawuran pelajar tahun 2011 ada 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang. Tahun sebelumnya, jumlah tawuran antar-pelajar sebanyak 128 kasus (kompas.com, 23/11/2011).
Tak berbeda jauh, data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan, pengaduan kekerasan kepada anak sebanyak 107 kasus, dengan bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan psikis, pembunuhan, dan penganiayaan (kompas.com, 23/11/2011)..
Kekerasan bukanlah tabiat dasar manusia sejak lahir. Allah SWT telah menciptakan manusia dalam keadaan hanif (lurus). Allah SWT berfirman dalam hadits qudsiy:
وَإِنِّي خَلَقْت عِبَادِي حُنَفَاء كُلّهمْ
Sesungguhnya Aku ciptakan hamba-hambaKu seluruhnya dalam keadaan lurus (HR. Muslim)
Salah satu yang dapat mengubah dan membentuk karakter generasi muda adalah dunia pendidikan. Fatalnya saat ini dunia pendidikan di tanah air justru berbasis sekulerisme. Memisahkan agama dari kehidupan. Pengajaran agama sejak SD hingga kuliah sangat minim. Materi ajarnya pun jauh dari pembahasan yang dibutuhkan para pelajar agar mereka mampu menjawab persoalan hidup yang dihadapi. Yang diukur dari mata pelajaran agama pun lagi-lagi kemampuan akademis, bukan aplikasi dalam kehidupan. Sementara itu para pelajar miskin pemahaman agama; standar halal dan haram, hukum-hukum Islam, dan akhlakul karimah.
Dunia pendidikan lebih fokus mengejar kemampuan akademik, bukan membangun karakter yang berkepribadian Islam. Banyak aktor dunia pendidikan justru melakukan tindakan tidak terpuji. Berulangnya kebocoran jawaban setiap ujian nasional (UN) digelar menandakan para pendidik dan pelajar sudah tidak lagi mengindahkan lagi kejujuran. Halal dan haram tidak penting, yang penting lulus.
2.Akibat Pemakluman
Kesalahan lain yang menyebabkan banyaknya remaja melakukan tindak kriminal adalah adanya pemakluman. Kebut-kebutan di jalan, tawuran, perilaku seks bebas, sering dikategorikan sebagai ‘kenakalan’ dan bukan tindak kriminal. Merasa dapat pemakluman, banyak remaja yang kemudian tidak jera mengulangi perbuatan antisosial.
Padahal bila dilihat dari hukum Islam, bisa jadi sebagian besar remaja yang melakukan perbuatan antisosial itu sudah terkategori baligh atau dewasa. Begitu seorang anak sudah baligh maka ia secara syar’I harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. Nabi saw. bersabda:
« رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ : عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ …»
Pena (hisab) diangkat dari tiga golongan; dari orang tidur hingga ia bangun, dari anak-anak hingga ihtilam…(HR. Abu Daud, Ibnu Majah)
Pelaku kekerasan atau gangguan keamanan yang terbukti sudah akil baligh maka kepada mereka ditetapkan sanksi pidana secara penuh, karena status mereka adalah orang dewasa bukan lagi anak-anak. Karena itu menyebut tindakan kriminal para remaja yang sudah baligh sebagai “kenakalan remaja” adalah kekeliruan besar.
3.Faktor Kelambanan Aparat dan Hukum Tidak Tegas
Patut disesalkan, selama ini pencegahan terhadap tindak anarkisme remaja amat lamban. Aksi balap liar ataupun kegiatan geng motor yang mengganggu keamanan terus terjadi padahal polisi sudah tahu lokasi dan pelakunya, dan warga pun sering melaporkan kejadian tersebut. Namun lagi-lagi minim tindakan pencegahan dan penanganan oleh aparat. Hanya sesekali saja aparat kepolisian melakukan razia membubarkan aksi balap liar geng motor.
Belum lagi sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera. Banyak pelaku yang tertangkap dan diproses hukum kembali lagi mengulanggi perbuatan mereka seperti balapan liar, tawuran atau penyerangan. Sama sekali tidak ada rasa takut terhadap hukum.
Lambannya penanganan oleh aparat dan hukum yang tidak tegas juga menjadi penyebab maraknya aksi balas dendam oleh anggota geng motor. Parahnya pengadilan jalanan ala geng motor ini merusak dan melukai siapa saja, baik lawan mereka ataupun bukan.
D.Solusi Islam
Merebaknya geng motor dan aksi anarkisme remaja adalah potret kegagalan sistem demokrasi-kapitalisme menciptakan generasi muda yang berkualitas. Remaja lebih tertarik menjadi anggota geng motor ketimbang kegiatan positif dan produktif. Di Bandung, diperkirakan puluhan ribu remaja tanggung bergabung ke dalam geng-geng motor. Sebagian besar dari mereka lagi-lagi kerap melakukan keonaran. Kegagalan itu diantaranya disebabkan arah dunia pendidikan yang melulu mengejar kualitas akademik ketimbang pembentukan karakter, apalagi kepribadian Islam.
Hal itu bertolak belakang dengan Islam. Sistem Pendidikan Islam mengarahkan dan membentuk para pelajar agar memiliki kepribadian Islam dan juga trampil dalam sains dan teknologi. Landasan pendidikan Islam adalah penanaman akidah Islamiyyah dan ketakwaan. Dengan modal awal ini maka seorang pelajar akan paham tujuan hidupnya untuk beribadah kepada Allah. Dia juga yakin akan adanya penghisaban atas segala amal perbuatan di dunia. Sehingga dia tidak akan gegabah apalagi berbuat kemungkaran selama hidupnya.
Islam juga memberikan sanksi pidana yang tegas bagi pelaku kejahatan sesuai kejahatannya. Sanksi tegas itu akan menjadi zawâjir (pencegah) yang bisa mencegah pelaku mengulangi kejahatannya dan mencegah orang lain meakukan kejahatan serupa. Dengan itu keamanan dan ketertiban masyarakat akan terwujdu.
Disamping itu, aparat keamanan juga berkewajiban mengingatkan siapa saja yang berkerumun di pinggir jalan agar tidak mengganggu ketertiban serta menjaga keamanan. Sebab Rasul pernah bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا بُدٌّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنْ أَبَيْتُمْ ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ ، قَالُوا : وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
Hindarilah duduk-duduk dipinggir jalan!‘ Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkan majelis untuk mengobrol di sana.” Nabi bersabda, “Jika kamu tidak bisa meninggalkan, maka berilah hak jalan.” Mereka bertanya, “Apakah hak jalan itu ya Rasulullah?” Nabi bersabda: “Menahan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam, serta amar makruf dan nahi mungkar.” (HR. Bukhari & Muslim)








BAB III
PENUTUP

Geng motor merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja. Hal itu terjadi karena pada usia remaja, emosi cenderung labil dan ingin menang sendiri. Kenakalan remaja, bagimanapun bukanlah sesuatu yang bisa dimaklumi. Vonis pemakluman, bagi remaja hanya akan menjadi legitimasi dan justifikasi atas tindakan mereka.
Kenakalan remaja haruslah dipandang sebagai bentuk kejahatan. Sehingga, ini akan memacu para orang tua dan aparat serta negara untuk sigap memberantas segala cikal bakal dan embrio kenakalan remaja.
Preventif dan kuratif atas kenakalan remaja, merupakan usaha integral komprehensif, yakni dilakukan oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. Harus ada edukasi mengenai upaya mengenali diri sendiri dan posisinya sebagai makhluk Alloh SWT. Disamping itu, ada prinsip reward and punishment, yakni adanya sanjungan dan hukuman/ law enforcement.











DAFTAR PUSTAKA

Soedjono Dirdjosisworo, Penanggulangan Kejahatan, cetakan Ketiga, Alumni, Bandung, 1983
Ninik Widiyanti-Yulus Waskita, Kejahatan Dalam Masyarakat dan Pencegahannya, Bina Aksara, Jakarta, 1987


Tidak ada komentar:

Posting Komentar